Minggu, 06 Maret 2011

Info untuk ULP Kab. Kotim

Kami sampaikan Peraturan Kepala LKPP yang berkaitan dengan LPSE dan proses lelang elektronik dan mohon bantuan disebarkan ke ULP/Panitia Pengadaan dan/atau siapa saja yang membutuhkan.

Mengingat dalam Perka LKPP ttg LPSE telah diatur apa saja yang diperlukan LPSE maka kami berharap pengelola LPSE secara bertahap dapat memperbaiki kualitas infrastruktur LPSE dan SDM LPSE.

Demikian kami sampaikan semoga bermanfaat.

Website : www.lkpp.go.id

Untuk download bisa akses http://lpse.kotimkab.go.id

Tidak ada komentar: