Senin, 25 April 2011

LPSE Sebagai Loncatan E-Goverment

Sebagian besar instansi yang menerapkan LPSE pada mulanya masih berada pada tahap 1 e-government. Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Pekanbaru, dan Kabupaten Bangka merupakan beberapa contoh. Website pada instansi-instansi tersebut cukup kaya dengan informasi tentang potensi daerah, produk hukum daerah, prosedur perijinan, atau berita kegiatan. Namun demikian, belum ada layanan informasi publik yang iteraktif.
Penerapan LPSE merupakan loncatan e-government dari tahap 1 ke tahap 3.Di berbagai instansi, LPSE menjadi satu-satunya transaksi layanan publik. Pada LPSE terjadi lebih dari interaksi (seperti tahap 2 e-goverment), namun merupakan transaksi yang bernilai ratusan milyar bahkan trilyunan rupiah. Provinsi Kalimantan tengah misalnya, sebelumnya mereka mungkin tidak pernah membayangkan akan menyelenggarakan layanan online dengan nilai 200 milyar rupiah.

Di sadur dari : http://lpse.blogdetik.com/category/pengembangan/

Tidak ada komentar: